Pemasyarakatan adalalah sebagai
suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu
pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau
pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan
Pemasyarakatan di dalam masyarakat. Divisi Pemasyarakatan merupakan
implementasi pelaksanan pemasyarakatan tingkat Wilayah (kordinator) dan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas)
di tingkat daerah.
Salah satu permasalahan abadi
pemasyarakatan di Indonesia adalah OVERCAPASITY.
Artinya Jumlah penghuni Lapas melebihi dari daya tampung yang dimiliki. Hal
ini menjadi penyebab mendasar, sering terjadinya permasalah gangguan keamanan
dan ketertiban yang terjadi Lapas-lapas di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM yang
berwenang melakukan pengelolaan Pemasyarakatan di Indonesia, melalui Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Tingkat Eselon I) telah melakukan perubahan-perubahan pengelolaan
Lapas, dengan mengefektifkan/menyelaraskan Teknologi Informasi (IT) di setiap
sudut Bidang tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Aktualisasi penggunaan Teknologi
Informasi (IT) di bidang Teknis Pemasyarakatan saat ini dapat dilihat pada penggunaan
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)
adalah Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan
Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan. Sistem Database Pemasyarakatan sesuai dengan bidang
tugas, saat ini memiliki beberapa fitur itur yang berkaitan dengan layanan
pemasyarakatan seperti Manajemen Registrasi, Fitur Integrasi, Fitur Keamanan
dan Fitur Perawatan.
- Fitur Manajemen Registrasi adalah fitur yang didalamnya mengakomodir pelaksanaan pencatatan data Registrasi Tahanan dan Narapidana mulai di masuk sampai keluar.
- Fitur Integrasi adalah fitur yang didalamnya mengakomodir pelaksanaan pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas secara online.
- Fitur Keamanan adalah fitur yang didalamnya mengakomodir pengelolaan keamanan, seperti penempatan blok Narapidana Maksimum/Minimum security
- Fitur Perawatan adalah fitur yang didalamnya mengkomodir pengelolaan perawatan kesehatan Narapidana dan Tahanan selama menjalani pidana di Lapas.
Divisi Pemasyarakatan Sulawesi
Barat selaku perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Sulawesi Barat
telah menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi pemasyarakatan. Sistem Database Pemasyarakatan Wilayah di Divisi
Pemasyarakatan berfungsi untuk mengawasi manajeman Pengelolaan Lapas di Daerah.
Melalui SDP Wilayah Ini Divisi Pemasyarakatan bisa mendapatkan laporan dari
Lapas yang cepat dan akuntabel.
Penggunaan SDP di Lapas, meliputi
Pencatatan Registrasi Penghuni (WBP), Pemenuhan Hak-hak Narapidana, perawatan
dan keamanan. Salah satu pemenuhahan hak-hak berbasis online yang sudah dilaksanakan
di Lapas di Sulawesi Barat adalah pelayanan layanan kunjungan berbasis IT,
Pemberian PB Online dan Remisi Online.
Dalam penggunaan Teknologi
Informasi dalam tugas dan fungsi pemasyarakatan di Sulawesi Barat juga
mendapatkan beberapa kendala-kendala, antara lain :
- Kurangnya Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas di Daerah. Penggunaan IT dalam pelaksanaannya membutuhkan SDM yang mumpuni terutama dalam hal operasi dan pemeliharaan.
- Kurangnya Sarana dan Prasarana IT. Dalam 2 tahun terakhir ini Lapas-Lapas di Sulawesi Barat telah mendapatkan drop Sarana Prasarana IT dari pusat, namun peralatan tersebut banyak digunakan untuk bidang lain diluar SDP, seperti Kepegawaian dan Keuangan karena mereka juga kurang (tidak ada).
- Komitmen dan Integritas Petugas dalam mendukung pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan berbasis IT.
- Kondisi Geografis Lapas yang jauh dari jangkauan Jaringan Internet dan Telepon.
Penggunaan Teknologi informasi dalam
setiap lini tugas organisasi atau instansi memang sangat penting dalam menghadapi persaingan global abad 21. Perlunya komitmen kuat
dan anggaran cukup dalam prosesnya. Tanpa adanya komitmen yang kuat segala
usaha yang dirintis akan terbang digerus oleh waktu. Anggaran yang cukup juga
berperan penting, namun juga harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran
dalam realisasinya. Diharapkan melalui pendampingan Teknologi Informasi dalam
setiap lini teknis pemasyarakatan dapat membantu tugas dan fungsi
pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan dari luar dan dalam, maupun menyelesaikan
permasalah yang sudah ada dan yang akan datang.
JAYALAH MERAH PUTIH, JAYALAH INDONESIAKU