ETIKA
DAN INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PANCASILA
I. CONTOH
IMPLEMENTASI ETIKA DAN INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PANCASILA
JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-56
untuk perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara atau Association of South East
Asian Nation (ASEAN) pada Selasa (8/8/2023). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi
mengajak ASEAN untuk terus bergerak maju dalam menghadapi situasi geopolitik
dunia yang semakin penuh tantangan. "Let us work together, to make ASEAN
matters. Epicentrum of growth. Selamat ulang tahun ASEAN," ujar Jokowi
dalam sambutannya di acara ASEAN Day sebagai peringatan ulang tahun ke-56 ASEAN
yang digelar di Sekretariat ASEAN, Selasa (8/8/2023).
Langkah yang dilakukan oleh presiden RI
menunjukan bahwa beliau memahami dan mampu mengimplementasikan nilai pancasila
dalam kepemimpinannya. Membangun kerjasama antara para pemimpin organisasi,
sampai dengan pemimpin bangsa atau negara baik secara nasional maupun
internasional yang didasari rasa persaudaraan dan kegotongroyongan untuk
membangun atau mencapai tujuan bersama demi kepentingan bangsa dan negaranya.
Hal ini menujunkan implementasi dari kepemimpinan pancasila khususnya pada sila
ketiga dan keempat.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas berbagai persoalan, mulai dari
skandal dugaan pungutan liar (pungli), mark up anggaran, hingga pencabulan oleh
pegawai KPK. Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat
dimintai tanggapan terkait berbagai korupsi hingga asusila yang terjadi di KPK
dalam kurun 2019-2023.
Keputusan jajaran pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi untuk tidak menutupi persoalan di dalam tubuh organisasi
yang dilakukan oleh oknum pegawai dan telah melakukan upaya penindakan yang
dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, menunjukan bahwa gaya
kepemimpinan dalam organisasi tersebut berintegritas. Hal ini berarti bahwa
pimpinan KPK mampu melakukan penegakan kode etik tanpa berpihak pada kepentingan
pribadi atau kelompok.
Jakarta, Detik.com - KPK
mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya
TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto
(ABC). KPK pun menyampaikan permohonan maaf.
Mengakui atas kekeliruan dan meminta maaf
adalah salah upaya untuk memperbaiki ke situasi atau kondisi semula akibat
adanya kesalahan yang telah dilakukan dibelumnya. Hal merupakan norma atau
aturan yang berlaku di masyarakat khususnya bangsa timur, salah satunya bangsa Indonesia.
KPK menyadari penetapan pimpinan Basarnas sebagai tersangka adalah suatu
kesalahan, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Permintaan maaf adalah langkah awal untuk memperbaiki hubungan
sekaligus menjunjung etika antara instansi/lembaga agar mampu tetap bersinergi
atau bekerjasama mewujudkan supremasi hukum di indonesia.
II. HAMBATAN
PENEGAKAN ETIKA DAN INTEGRITAS DI TEMPAT KERJA.
Etika dan integritas kepemimpinan pancasila
harus kita implementasikan di lingkungan sekitar kita maupun di lingkungan
kerja. Di lingkungan sekitar kita pribadi secara individu maupun sebagai kepala
rumah tangga atau yang dituakan dalam keluarga. Di lingkungan kerja baik
sebagai karyawan atau staf maupun sebagai seorang pimpinan atau manajer. Untuk mengimplementasinya,
pada realitanya kita selalu dihadapkan pada beberapa kendala atau hambatan
diantaranya :
1. Benturan/konflik
kepentingan
Benturan
kepentingan biasa terjadi disekitar kita, semuanya tergantung diri kita pribadi
dalam mengontrol atau menahan dampaknya bagi organisasi atau masyarakat. Kepentingan
umum harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Butuh kematangan
mental dan pemahaman dasar untuk mengendalikan laju benturan kepentingan.
Benturan kepentingan biasa terjadi mulai dari tingkat staf sampai pimpinan
organisasi. Penyalahgunaan kewenangan merupakan salah satu akibat dari benturan
kepentingan. Penyalahgunaan kewenangan menyebabkan korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN). KKN ini mengakibatkan kepercayaan stakeholder atau masyarakat
terhadap organisasi menurun drastis, akhirnya selanjutnya organisasi susah
mencapai target dan gatal mencapai tujuannya.
2. Komunikasi
Efektif
Komunikasi efektif adalah skill atau keahlian
yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk menyebarkan informasi dan
mampu diterima dengan baik oleh penerima informasi sehingga pemberi dan
penerima informasi memiliki pemahaman informasi yang sama. Komunikasi adalah
ujung tombak di lapangan. Kadang kala kita menyepelekan faktor komunikasi
tersebut padahal besarnya informasi program yang akan dijalankan berbanding
sama dengan besarnya atau pentingnya komunikasi efektif yang harus dilakukan. Tanpa
adanya komunikasi yang efektif maka akan terjadi salah persepsi yang
mengakibatkan benturan dan menghambat kinerja organisasi secara keseluruhan.
3. Ego
sektoral
Ego
sektoral muncul karena adanya rasa/ego untuk kesetiaan/kebanggaan yang
berlebihan terhadap suatu organisasi yang menaunginya tanpa mentolerir
kepentingan organisasi yang lain dan tujuan sebenarnya organisasi. Ego sektoral
kadang muncul di internal organisasi maupun lingkungan eksternal. Antara
instansi/lembaga, antara divisi, antara bidang, antara subbidang dan seterusnya
sampai yang paling kecil yaitu ego pribadinya pegawai/staf masing-masing. Ego sektoral mungkin juga dapat disebabkan
adanya kedangkalan dalam mengartikan makna tugas dan fungsi
organisasi.Banyaknya prosedur-prosedur yang harus dilalui yang sebenarnya tidak
begitu penting/dapat dihiraukan yang cenderung memperlambat atau menghambat
capaian suatu target kinerja yang sudah disusun atau direncanakan. Ego sektoral
selalu menjadi kambing hitam susahnya melakukan kerjasama atau sinergitas
antara organisasi khususnya di dalam
birokrasi pemerintahan. Akibatnya menghasilkan kinerja organisasi cenderung burung,
terkesan kurang koordinasi dan tidak memuaskan kebutuhan masyarakat.
4. Budaya
Kebiasaan
yang terjadi berulang-ulang dan terus menerus di suatu wilayah menimbulkan
budaya di wilayah tersebut. Begitupun dengan prilaku yang biasa kita kerjakan,
yang dulunya sesuatu yang biasa saja, saat ini sebagian masyarakat
menganggapnya sebagai sesuatu yang dilarang. Contohnya kebiasaan memberikan
sesuatu seperti barang sebagai ucapan terima kasih atas perbuatan atau kebaikan
yang diberikan. Budaya bisa dianggap menguntungkan jika masih berlaku seperti
budaya gotong royong, rasa malu, dan seterusnya, namun budaya juga bisa
dianggap hambatan atau penghalang jika sudah tidak sesuai lagi dengan
norma-norma yang berlaku.
III. STRATEGI
MENGATASI HAMBATAN
Beberapa hambatan yang disebutkan sebelumnya
membutuhkan strategi untuk menyelesaikannya atau hanya sekedar mengurangi resiko
kegagalan dari program yang ingin kita jalankan. Hambatan-hambatan tersebut
harus mendapatkan perhatian dengan melakukan pemetaan kemungkinan yang terjadi atau
mitigasi resiko berikut dengan tindaklanjutnya.
Pertama, revolusi mental, adalah suatu upaya membangun
jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar
berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi
bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bentuk-bentuk
kegiatannya yaitu mulai dari ceramah rohani atau internalisasi kedisiplinan,
rasa malu, dan gotong royong sesuai nilai-nilai agama dan pancasila sampai
dengan peningkatan kapasitas pegawai mulai dari pelaksana sampai pengambil
kebijakan. Pemberian reward dan punisment yang selayaknya kepada seluruh
pegawai tanpa terkecuali, non diskriminasi dapat memperbaiki mindset dan
kepercayaan pegawai
Kedua, koordinasi dan kolaborasi antara
organisasi. Ego antara instansi atau organisasi harus diakhiri, dimulai dengan
niat mengawali memulai silaturami atau hubungan antar pihak. Keharusan untuk mendengarkan
keluhan-keluhan yang muncul, harapan yang diinginkan dilakukan pihak lainnya,
dan mencari jalan tengah dari permasalahan yang muncul dari kedua belah pihak,
dapat menjadi langkah awal dari sinergitas antara organisasi yang
berkepentingan. Rutinnya kolaborasi atau kerjasama antara pihak berkepentingan
dalam suatu kegiatan baik informal maupun formal dapat meningkatkan kepercayaan
dan sinergitas antara mereka.
Ketiga, peningkatan kompetensi pegawai. Pegawai
adalah aset yang berharga dalam suatu organisasi, kinerja pegawai menentukan
kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu kompetensi pegawai harus
selalu ditingkatkan atau dikembangkan. Peningkatan kompetensi pegawai bisa
dilakukan dalam bentuk, beasiswa pendidikan, pelatihan, diklat konvensional/elearning,
sampai dengan coaching dan mentoring. Bentuk peningkatan kompetensi pegawai
dalam bentuk akademik sampai dengan kemampuan komunikasi yang efektif.
Keempat atau yang terakhir, yaitu kesepakatan
atau komitmen bersama. Melakukan perubahan seperti penerapan program atau nilai-nilai
baru dalam suatu lingkungan kerja atau wilayah membutuhkan perencanaan yang
baik, khususnya yang melibatkan organiasasi yang mempunyai keberagaman budaya. Salah
satu langkah awal yang harus dilakukan yaitu melakukan kesepakatan atau
komitmen bersama. Kesepakatan ini dibuat berdasarkan kesadaran semua pihak
untuk mematuhi dan mengimplementasikan atau melakukannya dalam kehidupan kita
baik dilingkungan pribadi sampai dengan lingkungan kerja. Perilaku yang muncul
sesuai kesepatan tersebut selanjutnya akan menjadi budaya baru yang dapat
mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.
Sumber
referensi :
https://news.detik.com/berita/d-6846691/kpk-minta-maaf-ke-tni-karena-khilaf-di-kasus-ott-kabasarnas
https://www.forestdigest.com/detail/1555/apa-itu-ego-sektoral