Selasa, 08 Agustus 2023

ETIKA DAN INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PANCASILA, OPINI WONG CILIK SAYANG UNTUK DIBUANG

 

ETIKA DAN INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PANCASILA

 

I.       CONTOH IMPLEMENTASI ETIKA DAN INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PANCASILA

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-56 untuk perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asian Nation (ASEAN) pada Selasa (8/8/2023). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajak ASEAN untuk terus bergerak maju dalam menghadapi situasi geopolitik dunia yang semakin penuh tantangan. "Let us work together, to make ASEAN matters. Epicentrum of growth. Selamat ulang tahun ASEAN," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara ASEAN Day sebagai peringatan ulang tahun ke-56 ASEAN yang digelar di Sekretariat ASEAN, Selasa (8/8/2023).

Langkah yang dilakukan oleh presiden RI menunjukan bahwa beliau memahami dan mampu mengimplementasikan nilai pancasila dalam kepemimpinannya. Membangun kerjasama antara para pemimpin organisasi, sampai dengan pemimpin bangsa atau negara baik secara nasional maupun internasional yang didasari rasa persaudaraan dan kegotongroyongan untuk membangun atau mencapai tujuan bersama demi kepentingan bangsa dan negaranya. Hal ini menujunkan implementasi dari kepemimpinan pancasila khususnya pada sila ketiga dan keempat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas berbagai persoalan, mulai dari skandal dugaan pungutan liar (pungli), mark up anggaran, hingga pencabulan oleh pegawai KPK. Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai tanggapan terkait berbagai korupsi hingga asusila yang terjadi di KPK dalam kurun 2019-2023.

Keputusan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menutupi persoalan di dalam tubuh organisasi yang dilakukan oleh oknum pegawai dan telah melakukan upaya penindakan yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, menunjukan bahwa gaya kepemimpinan dalam organisasi tersebut berintegritas. Hal ini berarti bahwa pimpinan KPK mampu melakukan penegakan kode etik tanpa berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok.

Jakarta, Detik.com - KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK pun menyampaikan permohonan maaf.

Mengakui atas kekeliruan dan meminta maaf adalah salah upaya untuk memperbaiki ke situasi atau kondisi semula akibat adanya kesalahan yang telah dilakukan dibelumnya. Hal merupakan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat khususnya bangsa timur, salah satunya bangsa Indonesia. KPK menyadari penetapan pimpinan Basarnas sebagai tersangka adalah suatu kesalahan, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permintaan maaf adalah langkah awal untuk memperbaiki hubungan sekaligus menjunjung etika antara instansi/lembaga agar mampu tetap bersinergi atau bekerjasama mewujudkan supremasi hukum di indonesia.

 

II.      HAMBATAN PENEGAKAN ETIKA DAN INTEGRITAS DI TEMPAT KERJA.

Etika dan integritas kepemimpinan pancasila harus kita implementasikan di lingkungan sekitar kita maupun di lingkungan kerja. Di lingkungan sekitar kita pribadi secara individu maupun sebagai kepala rumah tangga atau yang dituakan dalam keluarga. Di lingkungan kerja baik sebagai karyawan atau staf maupun sebagai seorang pimpinan atau manajer. Untuk mengimplementasinya, pada realitanya kita selalu dihadapkan pada beberapa kendala atau hambatan diantaranya :  

1.    Benturan/konflik kepentingan

Benturan kepentingan biasa terjadi disekitar kita, semuanya tergantung diri kita pribadi dalam mengontrol atau menahan dampaknya bagi organisasi atau masyarakat. Kepentingan umum harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Butuh kematangan mental dan pemahaman dasar untuk mengendalikan laju benturan kepentingan. Benturan kepentingan biasa terjadi mulai dari tingkat staf sampai pimpinan organisasi. Penyalahgunaan kewenangan merupakan salah satu akibat dari benturan kepentingan. Penyalahgunaan kewenangan menyebabkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). KKN ini mengakibatkan kepercayaan stakeholder atau masyarakat terhadap organisasi menurun drastis, akhirnya selanjutnya organisasi susah mencapai target dan gatal mencapai tujuannya.     

 

2.    Komunikasi Efektif

Komunikasi efektif adalah skill atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk menyebarkan informasi dan mampu diterima dengan baik oleh penerima informasi sehingga pemberi dan penerima informasi memiliki pemahaman informasi yang sama. Komunikasi adalah ujung tombak di lapangan. Kadang kala kita menyepelekan faktor komunikasi tersebut padahal besarnya informasi program yang akan dijalankan berbanding sama dengan besarnya atau pentingnya komunikasi efektif yang harus dilakukan. Tanpa adanya komunikasi yang efektif maka akan terjadi salah persepsi yang mengakibatkan benturan dan menghambat kinerja organisasi secara keseluruhan.  

 

3.    Ego sektoral

Ego sektoral muncul karena adanya rasa/ego untuk kesetiaan/kebanggaan yang berlebihan terhadap suatu organisasi yang menaunginya tanpa mentolerir kepentingan organisasi yang lain dan tujuan sebenarnya organisasi. Ego sektoral kadang muncul di internal organisasi maupun lingkungan eksternal. Antara instansi/lembaga, antara divisi, antara bidang, antara subbidang dan seterusnya sampai yang paling kecil yaitu ego pribadinya pegawai/staf masing-masing.  Ego sektoral mungkin juga dapat disebabkan adanya kedangkalan dalam mengartikan makna tugas dan fungsi organisasi.Banyaknya prosedur-prosedur yang harus dilalui yang sebenarnya tidak begitu penting/dapat dihiraukan yang cenderung memperlambat atau menghambat capaian suatu target kinerja yang sudah disusun atau direncanakan. Ego sektoral selalu menjadi kambing hitam susahnya melakukan kerjasama atau sinergitas antara organisasi  khususnya di dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya menghasilkan kinerja organisasi cenderung burung, terkesan kurang koordinasi dan tidak memuaskan kebutuhan masyarakat.

 

4.    Budaya

Kebiasaan yang terjadi berulang-ulang dan terus menerus di suatu wilayah menimbulkan budaya di wilayah tersebut. Begitupun dengan prilaku yang biasa kita kerjakan, yang dulunya sesuatu yang biasa saja, saat ini sebagian masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang dilarang. Contohnya kebiasaan memberikan sesuatu seperti barang sebagai ucapan terima kasih atas perbuatan atau kebaikan yang diberikan. Budaya bisa dianggap menguntungkan jika masih berlaku seperti budaya gotong royong, rasa malu, dan seterusnya, namun budaya juga bisa dianggap hambatan atau penghalang jika sudah tidak sesuai lagi dengan norma-norma yang berlaku.

 

III.    STRATEGI MENGATASI HAMBATAN

Beberapa hambatan yang disebutkan sebelumnya membutuhkan strategi untuk menyelesaikannya atau hanya sekedar mengurangi resiko kegagalan dari program yang ingin kita jalankan. Hambatan-hambatan tersebut harus mendapatkan perhatian dengan melakukan pemetaan kemungkinan yang terjadi atau mitigasi resiko berikut dengan tindaklanjutnya.

Pertama, revolusi mental, adalah suatu upaya membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bentuk-bentuk kegiatannya yaitu mulai dari ceramah rohani atau internalisasi kedisiplinan, rasa malu, dan gotong royong sesuai nilai-nilai agama dan pancasila sampai dengan peningkatan kapasitas pegawai mulai dari pelaksana sampai pengambil kebijakan. Pemberian reward dan punisment yang selayaknya kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali, non diskriminasi dapat memperbaiki mindset dan kepercayaan pegawai  

Kedua, koordinasi dan kolaborasi antara organisasi. Ego antara instansi atau organisasi harus diakhiri, dimulai dengan niat mengawali memulai silaturami atau hubungan antar pihak. Keharusan untuk mendengarkan keluhan-keluhan yang muncul, harapan yang diinginkan dilakukan pihak lainnya, dan mencari jalan tengah dari permasalahan yang muncul dari kedua belah pihak, dapat menjadi langkah awal dari sinergitas antara organisasi yang berkepentingan. Rutinnya kolaborasi atau kerjasama antara pihak berkepentingan dalam suatu kegiatan baik informal maupun formal dapat meningkatkan kepercayaan dan sinergitas antara mereka.

Ketiga, peningkatan kompetensi pegawai. Pegawai adalah aset yang berharga dalam suatu organisasi, kinerja pegawai menentukan kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu kompetensi pegawai harus selalu ditingkatkan atau dikembangkan. Peningkatan kompetensi pegawai bisa dilakukan dalam bentuk, beasiswa pendidikan, pelatihan, diklat konvensional/elearning, sampai dengan coaching dan mentoring. Bentuk peningkatan kompetensi pegawai dalam bentuk akademik sampai dengan kemampuan komunikasi yang efektif.

Keempat atau yang terakhir, yaitu kesepakatan atau komitmen bersama. Melakukan perubahan seperti penerapan program atau nilai-nilai baru dalam suatu lingkungan kerja atau wilayah membutuhkan perencanaan yang baik, khususnya yang melibatkan organiasasi yang mempunyai keberagaman budaya. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan yaitu melakukan kesepakatan atau komitmen bersama. Kesepakatan ini dibuat berdasarkan kesadaran semua pihak untuk mematuhi dan mengimplementasikan atau melakukannya dalam kehidupan kita baik dilingkungan pribadi sampai dengan lingkungan kerja. Perilaku yang muncul sesuai kesepatan tersebut selanjutnya akan menjadi budaya baru yang dapat mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.

 

Sumber referensi :

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/12063641/jokowi-selamat-ulang-tahun-asean-mari-bekerja-sama-buat-asean-jadi

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/19235481/kpk-minta-maaf-karena-kebobolan-korupsi-terjadi-di-lembaga-sendiri

https://news.detik.com/berita/d-6846691/kpk-minta-maaf-ke-tni-karena-khilaf-di-kasus-ott-kabasarnas

https://www.forestdigest.com/detail/1555/apa-itu-ego-sektoral