URGENSITAS
SOSOK PEMIMPIN IDEAL
I. PENDAHULUAN
Manusia adalah sumber daya paling berharga dari suatu organisasi
atau negara. Tanpa adanya manusia, organisasi bahkan suatu negara tidak akan
ada karena manusia adalah penggerak mobilisasi dari suatu organisasi atau
negara. Untuk mengendalikan arah dan tujuan dibutuhkan sosok pemimpin yang
mempunyai integritas yang kuat. Yang mampu juga menjaga etika dalam perbuatan
dan perkataanya baik dalam kehidupan berorganisasi maupun bermasyarakat. Mampu
memahami dan mengimplementasikan nilai atau norma yang berlaku sesuai undang-undang
dasar 1945 dan Pancasila.
Beberapa berita di akhir bulan Juli 2023 diantaranya penetapan
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pimpinan
lembaga dan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD pada saat rapat
menjadi viral di media massa maupun media sosial. Hal ini menjadi sorotan
karena sangat timpang sekali ekspektasi masyarakat terhadap pemimpin yang ideal
dengan realitas yang terjadi. Permasalahan yang banyak terjadi di masyarakat,
seperti pelanggaran etika dan integritas lainnya yang melilbatkan pimpinan
organisasi sampai pimpinan daerah atau kementerian dan lembaga dianggap menjadi
indikator rendahnya etika dan integritas sosok pemimpin bangsa.
Permasalahan yang dihadapi bangsa, mulai dari ekonomi,
kesenjangan sosial, kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim sampai
dengan stabilitas politik, hukum dan keamanan diindikasikan disebabkan karena
pemimpin yang kurang memiliki etika dan integritas. Keputusan atau kebijakan
yang diberikan cenderung bertentangan dengan norma yang berlaku serta pemahaman
tentang pancasila. Perbuatan dan perilakunya tidak dapat menjadi panutan atau role model dimasyarakat, banyak
melakukan perbuatan tercela, atau bertentangan dengan norma-norma dimasyarakat.
Akibatnya masyarakat yang dipimpin tidak mempunyai kepercayaan terhadap
pemimpinnya, yang selanjutnya menimbulkan kegaduhan atau konflik di masyarakat
yang tidak mudah diselesaikan. Pemasalahan yang muncul dapat diakhiri jika
pemimpin yang baru dapat mengemban atau menjaga kepercayaan masyarakat
(rakyatnya). Caranya dengan memiliki dan menerapkan etika dan integritas dalam
kepemimpinannya dan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam pengambilan
keputusan atau kebijakan.
II. ANALISIS MASALAH DAN AKAR PERMASALAHAN
1. Rendahnya Etika dan Integritas
Etika adalah suatu aturan yang berkaitan dengan sikap
perilaku dan tindakan yang berlaku di masyarakat. Etika tumbuh dan berkembang
di masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi suatu
lingkungan atau komunitas. Seseorang
yang melanggar etika dianggap tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku
masyarakat. Orang tersebut akan cenderung dikucilkan, tidak dipercaya atau
bahkan disingkirkan oleh masyarakat itu sendiri. Etika penting dimiliki oleh
seorang pemimpin agar dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat, karena
dianggap mampu beradaptasi terhadap peraturan yang berlaku di masyarakat
tersebut.
Begitupun dengan integritas, yang menunjukan
konsistensi ucapan dan perilaku dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Orang
atau pemimpin yang berintegritas selalu mematuhi peraturan yang berlaku,
walaupun digoda dengan uang, kekuasaan, wanita, harta, keluarga, rayuan, harga
diri dan seterusnya. Pemimpin berintegritas cenderung bertanggungjawab terhadap
ucapan dan perilakunya, sehingga masyarakat sangat percaya terhadap setiap
keputusan atau kebijakan yang diambilnya.
2. Rendahnya Pemahaman Nilai Pancasila
Pemimpin yang ideal selain beretika dan berintegritas wajib juga
memahami dan mengimplementasi setiap sila-sila Pancasila ;
a. Sila pertama. Setiap pemimpin harus memiliki dasar
agama yang kuat yang menjadikannya seorang yang religius. Agama mengajarkan
kita tentang kebenaran dan tidak pernah menyuruh untuk berbuat negatif atau
yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Seorang religius kepatuhannya
mendasar dalam dirinya (pondasi yang kuat), sangat sulit terpapar godaan dunia
(harta, uang, dan wanita). Selalu merasa setiap tindak tanduknya diawasi oleh
tuhan, bukan orang atau alat. Selalu mensyukuri atas segela sesuatu yang
diterima atau dimilikinya.
b. Sila kedua. Seorang pemimpin mengakui dan
memperlakukan setiap individu sesuai dengan harkat dan martabatnya tanpa
membeda-bedakan latar belakang, baik itu agama, suku, ras, maupun jenis
kelamin. Memperlakukan semua sama dimata hukum
dan selalu melindungi Hak Asasi Manusia.
c. Sila ketiga. Pemimpin mampu menjadi pemersatu bangsa.
Lebih mementingkan kepentingan umum dibandingan kepentingan pribadi atau
golongan. Segala kebijakannya dapat bermanfaat bagi semua dan tidak menimbulkan
gejolak dimasyarakat.
d. Sila keempat. Pemimpin mampu mengakomodir seluruh
keinginan atau kepentingan masyarakat untuk kepentingan bersama. Setiap
keputusan atau kebijakan diambil dengan cara musyawarah. Setiap orang harus
mematuhi hasil musyawarah. Seorang pemimpin yang diberikan kepercayaan harus
mampu mewakili rakyatnya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
e. Sila kelima. Pemimpin
harus bersikap adil kepada siapapun tampa terkecuali. Keadilan baik dalam
bidang hukum, ekonomi, politik dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat
yang adil dan makmur.
Seorang pemimpin
yang kurang memahami dan tidak mengimplementasikan nilai pancasila cenderung
bersikap masah bodoh, acuh bahkan tidak peduli terhadap kondisi
sekitarnya. Kebijakan atau keputusan
yang dibuat bertentangan dengan kepentingan rakyat, cenderung atas dasar
kepentingan pribadi dan golongan. Tidak takut berbuat dosa apalagi melanggar
peraturan yang berlaku. Keputusannya dapat menimbulkan gejolak dan cenderung
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
III.
PERAN
KEPIMIMPINAN
Pemimpin organisasi atau pemimpin bangsa memiliki
kedudukan yang sama sangat vitalnya dalam menentukan arah dan tujuan organisasi
atau bangsa. Tanpa adanya orang yang mengatur dan mengarahkan suatu organisasi
niscaya organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya sesuai dengan visi dan misinya.
Oleh sebab itu, diperlukan figur seorang pemimpin untuk dapat mengelola dan
mengatur organisasi untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Untuk memujudkan kepemimpinan yang ideal demi
terwujudnya stabilitas ekonomi, politik, sosial dan hukum diperlukan sosok
pemimpin bangsa yang beretika, integritas dan bekerja berlandaskan nilai-nilai
pancasila. Mampu berperilaku adil, mementingkan kepentingan umum dibandingkan
kepentingan pribadi, sebagai pemersatu bangsa dan selalu berlandaskan ketuhanan
yang maha esa. Berkomitmen kuat dan konsisten dalam menegakkan keadilan di
masyarakat serta mengambil keputusan berdasarkan musyawarah.
Pengawasan pemimpin serta pemberian reward dan punishment dalam suatu
program penting juga dilakukan. Seorang atau kelompok yang melakukan
pelanggaran hukum akan dikawal prosesnya untuk memastikan yang bersangkutan
mendapatkan ganjaran yang setimpal. Seorang pemimpin tidak melindungi atau
bahkan membekengi kegiatan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Memberikan
bantuan sosial seperti, sandang, pangan bagi seluruh masyarakat yang
membutuhkan. Memberikan penghargaan bagi ASN, TNI Polri, atau masyarakat yang berjasa
terhadap pembangunan bangsa. Bersikap
netral dalam politik dan aktif dalam penegakan hukum demi mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur.
Selain berorientasi bagi perbaikan diri sendiri,
pemimpin yang ideal juga akan mengambil langkah untuk keberlanjutan
kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Kebijakan rekruitmen calon
pemimpin organisasi juga penting, harus berdasarkan nilai-nilai pancasila.
Calon pemimpin yang terseleksi dengan baik, sesuai dengan kompetensinya dan
kemampuan emosionalnya akan memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan organiasasi. Sebaliknya, calon
pemimpin yang dipilih bukan berdasarkan kompentensi, namun karena kepentingan
kelompok atau perorangan cenderung bersikap dan berprilaku bertentangan dengan
nilai atau norma yang ada.
Sumber Referensi :